PRODUK

indositehost.com
  • Latest News

    Mantan Sekjen Kementerian ESDM di Periksa KPK Sebagai Tersangka

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Waryono Karno sebagai tersangka terkait kasus pemberian hadiah atau janji dalam penyelenggaraan kegiatan di Kementerian ESDM.



    Waryono tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Mengenakan batik berwarna hijau, dia datang didampingi kuasa hukumnya.

    Dia enggan berkomentar saat ditanya awak media. Dia pun hanya tersenyum sambil terus berjalan menuju lobi Gedung KPK.

    "WK diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2014).

    Seperti diketahui, mantan Sekjen Kementerian ESDM itu dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 Komentar:

    Post a Comment

    Jika Anda menyukai artikel ini, jangan lupa bagikan ke teman-teman mu di media sosial ya kawan .... Salam Sahabat Blogger Indonesia | berbagi itu indah...

    Item Reviewed: Mantan Sekjen Kementerian ESDM di Periksa KPK Sebagai Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top