PRODUK

indositehost.com
  • Latest News

    Diduga Pelecehan Seksual, Oknum DPRD Lampung Tengah Dipolisikan

    BANDAR LAMPUNG - Seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial HK dilaporkan ke Polda Lampung, Senin (16/3) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri, STI (15 tahun).

    Syamsudin, selaku kuasa hukum STI mengatakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah itu diduga telah melecehkan STI, gadis warga Kecamatan Selagai Linggai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.



    "Anggota dewan ini terpaksa dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggung jawab," kata Syamsudin, Senin (16/3).

    Orang tua STI mengatakan, anaknya sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Oknum anggota DPRD itu memberikan iming-iming uang agar bisa melakukan hubungan badan dengan STI. Hal ini dilakukan sampai tiga kali di kampungnya, termasuk di kandang ternak.
    Advertisement

    Bapak korban sudah melaporkan ke polres setempat pada pertengahan tahun lalu, namun tidak ada kelanjutan. Korban yang semakin pendiam, membuat pihak keluarga bersama kuasa hukum melaporkan tindakan ini ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Lampung.

    Sebelumnya pihak keluarga korban telah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namun diakui Syamsudin tidak ada respons yang baik. 

    sumber: republika.co.id
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 Komentar:

    Post a Comment

    Jika Anda menyukai artikel ini, jangan lupa bagikan ke teman-teman mu di media sosial ya kawan .... Salam Sahabat Blogger Indonesia | berbagi itu indah...

    Item Reviewed: Diduga Pelecehan Seksual, Oknum DPRD Lampung Tengah Dipolisikan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top